| 28 Agustus 2008 |
Berita
Sidang Suap Artalyta Suryani
Jaksa Minta Hakim Tolak Pembelaan Artalyta
18 Juli 2008 - 18:9 WIB
Wahyu Arifin
VHRmedia.com, Jakarta - Pembelaan yang dilakukan pengacara Artalyta Suryani tidak dapat membantah keterlibatan terdakwa dalam kasus suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan.
Menurut tim jaksa penuntut yang beranggotakan Sarjono Turin, Zet Tading Allo dan Dwi Aries Sudarto, fakta sidang sudah jelas menunjukan bahwa Artalyta Suryani memberi suap kepada Urip Tri Gunawan. "Ini hanya proses mengulur kasus yang berhubungan dengan kliennya. Padahal, fakta sudah jelas terungkap," kata tim jaksa, dalam bantahan atas pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (18/7).
Menurut jaksa, bukti rekaman percakapan telpon Artalyta Suryani dengan Urip Tri Gunawan didalam tahanan menunjukan kedua orang ini terlibat persekongkolan korupsi. Tidak hadirnya Sjamsul Nursalim dalam sidang, menurut jaksa juga bagian dari kesepakatan kedua terdakwa. Jaksa meminta hakim menolak keberatan terdakwa.
Pada sidang pembelaan minggu lalu, Otto Cornelis Kaligis pengacara Artalyta Suryani mengatakan, proses pengadilan tidak berdasar fakta dan hakim melakukan pertanyaan-pertanyaan yang menjebak kliennya.
Menurut OC Kaligis, dalam kasus ini juga telah terjadi pembunuhan karakter institusi pengadilan dan kejaksaan. Penilaian itu didasari analisa bahwa kejaksaan dijadikan alat untuk menjatuhkan institusi pengadilan. (E1)
Foto: VHRmedia.com/ Wahyu Arifin
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
26 Agustus 2008
DPR Dorong KPK Usut Pengakuan Agus Condro -
25 Agustus 2008
Hakim Dimutasi, Putusan Tempo Ditunda -
25 Agustus 2008
Pengacara Rizieq Minta Ketua AKKBB Ditahan -
22 Agustus 2008
Jaksa Urip Tri Gunawan Dituntut 15 Tahun -
21 Agustus 2008
FUI Minta Islam Jadi Agama Resmi di UUD 1945
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Polda Jatim Akan Usut Kasus Salah Tangkap
28 Agustus 2008 - 15:15 WIB
Dinkes Jombang agar Optimalkan Program KRR
28 Agustus 2008 - 13:31 WIB
IMF Diduga Intervensi, Segera Revisi UU Migas
28 Agustus 2008 - 13:17 WIB
Bekas Ketua DPRD Sleman Diadili Awal September
28 Agustus 2008 - 12:15 WIB
Perpanjangan Jabatan Kapolri Hambat Regenerasi
28 Agustus 2008 - 11:9 WIB
Kisah
Pojok Indonesia di Hong Kong
26 Agustus 2008 - 14:48 WIB
Buruh migran Indonesia menemukan tempat pelarian. Sekadar jembatan rindu rumah dan kampung halaman.
TOKO kecil itu persis di depan kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di ruas Kewicks Street, Causeway Bay, Hong Kong. Deretan mi instan dengan trademark Indonesia berjajar memenuhi rak di
Berita Terpopuler
Pegawai Honorer Surabaya Tak Terdata BKN
8 Agustus 2008 - 16:24 WIB
Anggaran Pendidikan Utamakan Gaji Guru
15 Agustus 2008 - 16:58 WIB
Pengesahan PP 41/2007 Jatim Molor
1 Agustus 2008 - 16:1 WIB
Status Tersangka Bupati Sleman Belum Jelas
1 Agustus 2008 - 15:33 WIB
Peraturan 5 Menteri Tak Berkekuatan Mengikat
1 Agustus 2008 - 16:33 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB








