Voice of Human Rights News Center

English English 20 November 2008  

 

Berita

Kasus Suap Korupsi BLBI

Jaksa Urip Tri Gunawan Dituntut 15 Tahun

Wahyu Arifin

VHRmedia, Jakarta - Jaksa Urip Tri Gunawan dituntut hukuman 15 tahun dan denda Rp 250 juta terkait kasus suap korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dia didakwa menerima suap US$ 660.000 dari Artalyta Suryani dan membantu Sjamsul Nursalim membuat surat sakit palsu untuk tidak menghadiri pemeriksaan.


Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/8), tim jaksa yang dipimpin Sarjono Turin mendakwa Urip Tri Gunawan melanggar kode etik jaksa sebagai penyelenggara negara yang tidak boleh menerima suap.


Menurut jaksa, tuntutan hukuman 15 tahun itu setimpal dengan tindakan Urip Tri Gunawan. Apalagi terdakwa selalu memberikan alibi yang tidak logis dan berbelit-belit selama persidangan. "Hal yang memberatkan adalah sebagai pejabat negara yang bekerja di lembaga yudikatif terdakwa mencemarkan institusi negara," kata Sarjono Turin.


Jaksa menilai, selain menerima suap dari terdakwa Artalyta Suryani US$ 660.000, Urip Tri Gunawan juga terbukti membantu bos BDNI Sjamsul Nursalim, tersangka korupsi BLBI, untuk tidak menghadiri pemeriksaan dengan membuat surat sakit palsu.


Menanggapi tuntutan jaksa, Urip Tri Gunawan mengatakan akan mengajukan pembelaan. Dia merasa hanya melanggar kode etik jaksa, sehingga tuntutan yang dikenakan terhadap dirinya terlalu berat. "Saya ditangkap bukan karena mencuri kuda, tapi agar kuda-kuda lain tidak dicuri. Itu yang dibicarakan oleh majelis hakim dan jaksa penuntut. Kenapa saya saja yang dihukum?" ujarnya. (E1)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua