| 20 November 2008 |
Berita
Kasus Suap Korupsi BLBI
Jaksa Urip Tri Gunawan Dituntut 15 Tahun
22 Agustus 2008 - 11:27 WIB
Wahyu Arifin
VHRmedia, Jakarta - Jaksa Urip Tri Gunawan dituntut hukuman 15 tahun dan denda Rp 250 juta terkait kasus suap korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dia didakwa menerima suap US$ 660.000 dari Artalyta Suryani dan membantu Sjamsul Nursalim membuat surat sakit palsu untuk tidak menghadiri pemeriksaan.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/8), tim jaksa yang dipimpin Sarjono Turin mendakwa Urip Tri Gunawan melanggar kode etik jaksa sebagai penyelenggara negara yang tidak boleh menerima suap.
Menurut jaksa, tuntutan hukuman 15 tahun itu setimpal dengan tindakan Urip Tri Gunawan. Apalagi terdakwa selalu memberikan alibi yang tidak logis dan berbelit-belit selama persidangan. "Hal yang memberatkan adalah sebagai pejabat negara yang bekerja di lembaga yudikatif terdakwa mencemarkan institusi negara," kata Sarjono Turin.
Jaksa menilai, selain menerima suap dari terdakwa Artalyta Suryani US$ 660.000, Urip Tri Gunawan juga terbukti membantu bos BDNI Sjamsul Nursalim, tersangka korupsi BLBI, untuk tidak menghadiri pemeriksaan dengan membuat surat sakit palsu.
Menanggapi tuntutan jaksa, Urip Tri Gunawan mengatakan akan mengajukan pembelaan. Dia merasa hanya melanggar kode etik jaksa, sehingga tuntutan yang dikenakan terhadap dirinya terlalu berat. "Saya ditangkap bukan karena mencuri kuda, tapi agar kuda-kuda lain tidak dicuri. Itu yang dibicarakan oleh majelis hakim dan jaksa penuntut. Kenapa saya saja yang dihukum?" ujarnya. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
20 November 2008
Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus VLCC -
20 November 2008
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak -
20 November 2008
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92% -
20 November 2008
Sekretaris KPUD Kulonprogo Jadi Tersangka -
20 November 2008
KPK Minta Pihak Terkait Penyidikan BLBI Lengkapi Data
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus VLCC
20 November 2008 - 18:9 WIB
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%
20 November 2008 - 15:19 WIB
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban
20 November 2008 - 14:25 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







