| 28 Agustus 2008 |
Berita
Sumiarsih dan Sugeng Ditembak Berdampingan
19 Juli 2008 - 19:44 WIB
Yovinus Guntur Wicaksono
VHRmedia.com, Surabaya - Sumiarsih dan Sugeng, terpidana mati pembunuh keluarga perwira marinir, ditembak berdampingan oleh 2 regu tembak. Pengacara terpidana mendesak hukuman mati dihapuskan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Hal itu diungkapkan Sutedja Djaja Sasmita, salah seorang pengacara Sumiarsih dan Sugeng, yang menyaksikan eksekusi kedua terpidana. Setiba di lokasi, regu tembak melakukan eksekusi terhadap kedua terpidana dari jarak sekitar 5 meter.
Djaja menuturkan, Sumiarsih dan Sugeng yang mengenakan pakaian serba putih didudukkan berdampingan dengan mata ditutup kain hitam. Meski 12 anggota regu tembak secara bersamaan melepaskan tembakan, hanya sebuah senapan berisi peluru yang menewaskan terpidana.
"Posisi saya saat itu tepat 50 meter dari tempat eksekusi berlangsung. Saat ditembak, tidak terdengar suara apa pun dari mulut kedua terpidana," ujar Djaja Sasmita, Sabtu (19/7).
Djaja dijemput petugas Kejaksaan untuk menyaksikan eksekusi tersebut. Dia mengaku tidak mengetahui lokasi eksekusi karena sejak berangkat jendela mobil yang menjemputnya ditutup rapat. Dia kecewa atas keputusan pelaksanaan eksekusi mati kliennya. Sebab, selama 20 tahun dalam penjara kedua kliennya bersikap baik. Dia berharap hukuman mati dihapuskan dari KUHP, karena hukuman ini tidak berprikemanusiaan.
Sumiarsih dan Sugeng dieksekusi di hadapan regu tembak Polda Jatim, Sabtu dini hari sekitar pukul 00. 31. Dua terpidana mati kasus pembunuhan keluarga Letkol (Marinir) Purwanto ini dibawa keluar dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, sekitar pukul 23.58 menggunakan 6 mobil Kijang bernomor polisi sama, yakni W-567-MM.
Keenam mobil itu kemudian dibagi dalam 3 kelompok. Ada yang bergerak ke arah Pasuruan dan Mojokerto, serta sebuah mobil berputar menuju Surabaya. Semuanya melaju tanpa pengawalan. Para wartawan pun kesulitan membuntuti dan mengetahui mobil mana yang membawa kedua terpidana.
Setelah diautopsi di RSUD Dr Soetomo,Surabaya, kedua jenazah dimakamkan berdampingan di Tempat Pemakaman Umum Lowokwaru, Malang. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
27 Agustus 2008
Amrozi Tak Jadi Dieksekusi Sebelum Ramadan -
26 Agustus 2008
Rombongan Presiden Dihadang 9 Demonstran -
25 Agustus 2008
Pengacara Rizieq Minta Ketua AKKBB Ditahan -
21 Agustus 2008
Agus Condro Beberkan Nama Penerima Dana -
19 Agustus 2008
Sidang Gugatan Penyiksaan Tahanan Ditunda Lagi
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Polda Jatim Akan Usut Kasus Salah Tangkap
28 Agustus 2008 - 15:15 WIB
Dinkes Jombang agar Optimalkan Program KRR
28 Agustus 2008 - 13:31 WIB
IMF Diduga Intervensi, Segera Revisi UU Migas
28 Agustus 2008 - 13:17 WIB
Bekas Ketua DPRD Sleman Diadili Awal September
28 Agustus 2008 - 12:15 WIB
Perpanjangan Jabatan Kapolri Hambat Regenerasi
28 Agustus 2008 - 11:9 WIB
Kisah
Pojok Indonesia di Hong Kong
26 Agustus 2008 - 14:48 WIB
Buruh migran Indonesia menemukan tempat pelarian. Sekadar jembatan rindu rumah dan kampung halaman.
TOKO kecil itu persis di depan kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di ruas Kewicks Street, Causeway Bay, Hong Kong. Deretan mi instan dengan trademark Indonesia berjajar memenuhi rak di
Berita Terpopuler
Pegawai Honorer Surabaya Tak Terdata BKN
8 Agustus 2008 - 16:24 WIB
Anggaran Pendidikan Utamakan Gaji Guru
15 Agustus 2008 - 16:58 WIB
Pengesahan PP 41/2007 Jatim Molor
1 Agustus 2008 - 16:1 WIB
Status Tersangka Bupati Sleman Belum Jelas
1 Agustus 2008 - 15:33 WIB
Peraturan 5 Menteri Tak Berkekuatan Mengikat
1 Agustus 2008 - 16:33 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB








