| 20 November 2008 |
Berita
Pansus Hak Angket BBM
Tim Kecil Angket BBM Usul Panggil Presiden
8 Agustus 2008 - 11:36 WIB
Hervin Saputra
VHRmedia, Jakarta - Tim Kecil Panitia Khusus Hak Angket Bahan Bakar Minyak Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan pejabat pemerintahan, termasuk presiden dan bekas presiden, dipanggil sebagai saksi penyelidikan penyelewengan sektor minyak dan gas.
Usulan itu dilontarkan anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali dalam rapat Tim Kecil Pansus Hak Angket BBM di gedung DPR, Kamis (7/8). Menurut Zainudin, tata kelola migas yang diduga menjadi penyebab keputusan menaikkan harga BBM dipengaruhi serangkaian keputusan pemerintah masa lalu. "Kalau bisa harus dimulai dari era Soeharto," katanya.
Dalam kumpulan usulan rapat Tim Kecil soal pemanggilan saksi dan saksi ahli, di antaranya disebutkan bekas Presiden Megawati Soekarnoputri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro.
Hermadi, anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, meminta Tim Kecil mendahulukan pemanggilan saksi ahli sebelum saksi pejabat atau bekas pejabat pemerintahan. Menurut dia, uraian saksi ahli dapat dijadikan dasar untuk memanggil saksi lain sesuai kebutuhan masalah yang diidentifikasi. "Seperti piramid, kita perkaya di bawah dulu, nanti baru mengerucut," ujarnya.
Anggota Pansus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Abdullah Azwar Anas mengusulkan memanggil Ketua Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli. Dia menilai Rizal Ramli memiliki kapasitas untuk menjelaskan penyebab pemerintah menaikkan harga BBM. "Daripada konsep-konsep itu berceceran di jalan, kita kumpulkan," katanya.
Ketua Pansus Angket BBM Zulkifli Hasan mengingatkan pengajuan pemanggilan pejabat dan mantan pejabat pemerintah belum diputuskan. Keputusan itu baru akan dilakukan pada rapat pleno Pansus Hak Angket BBM 15 Agustus.
Zulkifli Hasan mengatakan, jajaran pemimpin Pansus BBM akan menggelar rapat penentuan usulan yang akan dibahas terlebih dahulu berdasarkan usulan fraksi. Hasil rapat akan diberitahukan kepada Tim Kecil pada 14 Agustus 2008. (E1)
©2008 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
20 November 2008
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran -
19 November 2008
Ribuan Buruh Jatim Demo di Kantor Gubernur -
17 November 2008
Pemkab Bantul Larang Pungli Kompor Gas -
14 November 2008
Kubu Khofifah dan Soekarwo Siap Terima Putusan MK -
14 November 2008
KPU Pertimbangkan Syarat NPWP Penyumbang Dana Kampanye
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak
20 November 2008 - 16:54 WIB
Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran
20 November 2008 - 15:59 WIB
UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%
20 November 2008 - 15:19 WIB
PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban
20 November 2008 - 14:25 WIB
PKL Surabaya Tolak Perda Penggunaan Jalan
20 November 2008 - 13:38 WIB
Kisah
Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)
19 November 2008 - 17:54 WIB
Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.
KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan
Berita Terpopuler
Amrozi Cs Dieksekusi Pukul 00.15 WIB
9 November 2008 - 3:53 WIB
Tolak SKB 4 Menteri, Demo Buruh Ricuh di Istana
6 November 2008 - 18:48 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (2)
9 November 2008 - 8:24 WIB
Terjawab Sudah Teka-teki Eksekusi Amrozi Cs (1)
9 November 2008 - 8:21 WIB
Pembela Amrozi Cs Ancam Lapor Mahkamah Internasional
7 November 2008 - 18:30 WIB
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







