| 11 Maret 2010 |
Berita
Antisipasi Teror
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia, Jakarta - Mengantisipasi ancaman teror di dalam negeri, Kejaksaan Agung memperpanjang kerja Satuan Tugas Anti-Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara. Satgas yang seharusnya bubar pada September 2008 ini mendapat dana operasional US$ 400 ribu.
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, pada praktiknya jaksa tetap berkonsentrasi pada proses penuntutan dan penyidikan tetap menjadi tanggung kepolisian. "Saya berharap tidak ada lagi ancaman terorisme di negeri ini. Tindak terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan dan HAM berat," kata Hendarman seusai melantik Satgas Anti-Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara di Kejagung, Jumat (16/1).
Menurut dia, terorisme bisa membawa kehancuran pada sebuah peradaban bangsa. Terorisme juga dapat merusak sistem hukum, perekonomian, sosial, dan budaya. "Untuk itulah kami memperpanjang kerja satgas ini."
Hendarman berjanji, dalam rangka criminal justice system, Kejagung akan terus berkoordinasi dengan Polri agar tidak terjadi perbedaan persepsi, sehingga yang dilakukan polisi tidak terjadi bolak-balik perkara. "Harapannya kejahatan terorisme tidak ada, karena mengganggu pariwisata. Beberapa duta besar mengatakan akan mencabut travel banning kalau dirasakan Indonesia aman dari kejahatan terorisme," katanya.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum AH Ritonga mengatakan, program ini merupakan bagian kerja sama pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat sejak 2005. Untuk operasionalnya, satgas akan menghabiskan dana US$ 400 ribu. "Dana ini merupakan sisa bantuan pada 2005 itu. Kerjasa sama ini seharusnya berakhir September 2008. karena terjadi peristiwa Palembang, perlu diperpanjang satgas ini," kata Ritonga selaku penanggung jawab satgas.
Salah satu pekerjaan rumah yang masih tersisa dari satgas ini adalah tiga berkas perkara kasus Poso yang belum selesai. Meski demikian, kejahatan lintas negara yang terus meningkat menjadi pekerjaan yang juga harus diatasi. Salah satunya, masih maraknya kasus pencucian uang dan perdagangan manusia. (E2)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
15 Januari 2009
ICW Laporkan Dugaan Korupsi PT KAI ke Kejagung -
12 Januari 2009
Dirikan Serikat Pekerja, 6 Buruh Dipecat -
9 Januari 2009
Kejagung Bantah Katakan Rp 8 Miliar Masuk Kas Negara -
7 Januari 2009
6.000 Pekerja Tanjung Perak Terancam PHK -
5 Januari 2009
Kejagung Punya 38 Rekening Liar & 14 Titipan
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







