| 16 Maret 2010 |
Berita
Lumpur Panas Lapindo
Uap Lumpur Ancam Warga Sidoarjo
14 Juli 2008 - 18:13 WIB
Kurniawan Tri Yunanto
VHRmedia.com, Jakarta - Kesehatan warga korban lumpur PT Lapindo Brantas yang bertahan di sekitar lokasi semburan terancam. Setiap hari semburan lumpur Lapindo mengeluarkan jutaan senyawa kimia berbahaya yang mengancam kesehatan warga.
Dalam pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar di kantor Komnas HAM, Senin (14/7), Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Siti Maimunah mengatakan pemerintah harus mulai memperhatikan kesehatan korban. Jika pemerintah tidak segera mengambil sikap, 5 tahun lagi bencana kesehatan yang lebih besar terjadi di Sidoarjo.
Jarot, korban yang tinggal di luar peta terdampak, mengatakan terdapat 9 desa yang terancam tenggelam. Hasil verifikasi Gubernur Jawa Timur menyatakan 9 desa itu masuk kategori sangat berbahaya, berbahaya, dan kurang berbahaya.
"Apa pun kategorinya, setiap hari kami menghirup udara yang tidak enak. Sekarang sudah ada 93 titik semburan dan akan terus bertambah. Kami minta kepastian nasib kami," kata Jarot, Senin (14/7).
Warga desa di luar peta terdampak menuntut perlakukan yang sama dengan warga yang masuk dalam peta terdampak. Mereka tidak peduli ganti rugi itu berasal dari PT Lapindo Brantas atau pemerintah. "Mau APBN, mau Lapindo, terserah, yang penting nasib kami diperhatikan," ujar Jarot.
Menurut warga korban, saat ini Sungai Porong yang dijadikan tempat aliran pembuangan lumpur Lapindo ke laut memprihatinkan. Air sungai sama sekali tidak mengalir karena penuh lumpur yang mengeras. Sementara itu Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo sebagai perwakilan pemerintah sibuk mengelola luapan lumpur. Warga mengatakan Divisi Sosial BPLS sama sekali tidak berjalan dan korban dibiarkan berhadapan langsung dengan PT Lapindo Brantas.
Wakil Ketua Komnas HAM M Ridha Saleh mengatakan tim penyelidikan kasus lumpur Lapindo akan segera meminta keterangan Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Para menteri itu akan dimintai pertanggungjawaban penanganan korban lumpur Lapindo. (E1)
©2010 VHRmedia.com
Berita Terkait
-
15 Januari 2009
Peraturan Menteri Ancam Swasembada Gula -
15 Januari 2009
Caleg & Capres Tak Peduli Korban Lapindo -
12 Januari 2009
AMPM Tuntut Bupati Pandeglang Ditangkap -
7 Januari 2009
Mahasiswa Demo Kasus Suap DPRD Pandeglang -
7 Januari 2009
6.000 Pekerja Tanjung Perak Terancam PHK
Belum ada yang berkomentar
Berikan Komentar Anda
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







