Voice of Human Rights News Center

English English 17 Mei 2012  

            Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com   

 

Berita

Warga Miskin Ajukan Yudicial Review ke MA

Kurniawan Tri Yunanto

VHRmedia.com, Jakarta - Warga miskin Jakarta mengajukan peninjauan ulang (yudicial review) terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 ke Mahkamah Agung. Warga menilai peraturan itu diskriminatif serta membatasi hak warga miskin.


Penolakan itu salah satunya diungkapkan Cali, warga Rawa Badag, Jakarta Utara yang berasal dari Indramayu. Selama 5 tahun menjadi tukang becak telah 3 kali kendaraan miliknya itu dirampas Pemprov DKI.


"Sebenarnya saya tidak ngerti soal peraturan, tapi dengan adanya Perda ini, tidak tahu kenapa kok semuanya dilarang dan selalu membatasi hak rakyat kecil, " kata Cali ketika berunjuk rasa di depan Mahkamah Agung, Kamis (6/3).


Warga miskin lain, Agus Supriatna, dalam testimoninya menuliskan "Saya harus cari makan dimana?. Kayaknya lebih enak di jaman penjajahan lalu."


LBH Jakarta selaku kuasa hukum warga, menilai yudicial review terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 ke Mahkamah Agung merupakan upaya hukum terakhir.


"Langkah hukum ini merupakan langkah terakhir, kita lihat saja nanti, mau dimenangkan atau dikalahkan," kata Nurkholis dari LBH Jakarta.


Menurut LBH Jakarta, Perda tibum bertentangan dengan peraturan diatasnya. Perda ini juga berisi aturan terhadap perbuatan yang seharusnya tidak dipidana sebagaimana prinsip tentang kriminalisasi.


Permohonan judicial review terdiri dari beberapa kelompok masyarakat. Seperti, rohaniwan, profesional, aktivis HAM, dan anggota masyarakat lain.

©2012 VHRmedia.com


Berita Terkait


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )


Berita Terkini

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:20 WIB

Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM

16 Januari 2009 - 23:54 WIB

Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid

16 Januari 2009 - 21:33 WIB

Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror

16 Januari 2009 - 21:15 WIB

LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III

16 Januari 2009 - 21:4 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:24 WIB

Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//


Redaksi

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Tidak ada data 5 Berita terpopuler

Arsip Berita »

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua