Voice of Human Rights News Center

English English 03 September 2010  

            Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com   

 

Bingkai

Pecat Hendarman jika Terlibat

1 Juli 2008 - 14:42 WIB

Mengapa penuntasan kasus korupsi Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) rumit dan berbelit? Karena uang negara dari kasus BLBI telah "mencemari" semua lini kehidupan masyarakat. "Termasuk DPR, media, LSM, dan organizer demo," kata Drajad Wibowo, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

 

Bersama sejumlah anggota Dewan, Drajad kemudian menandatangani hak angket pengusutan kasus BLBI. Menurut dia, hak angket adalah mekanisme politis yang paling ampuh untuk membongkar kasus BLBI. Melalui angket, DPR dapat membentuk tim penyelidik untuk menguak keterlibatan pemerintah dalam korupsi itu.

 

Namun, karena fungsinya itu, anggota Dewan justru gagal menyepakati penggunaan hak angket dalam rapat paripurna DPR. "Negara ngeri, karena hak angket memang ampuh," kata Drajad. Dengan terjegalnya hak angket di DPR makin jelas kasus BLBI tidak dapat dipisahkan dari permainan politik di parlemen.

 

Wakil Ketua Komisi III (Hukum) Suripto merupakan salah seorang yang mendukung pengajuan hak angket kasus BLBI, meski itu bertolak belakang dengan pendapat fraksinya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

 

Dalam diskusi mengenai hak angket BLBI di gedung Dewan Perwakilan Daerah Jakarta, Kamis ( 18/6), Suripto kembali memprakarsai hak angket BLBI dengan memanfaatkan momentum mencuatnya dugaan suap yang dilakukan Artalyta Suryani terhadap sejumlah petinggi Kejaksaan Agung.

 

Reporter VHRmedia Hervin Saputra, mewawancarai Suripto mengenai kemajuan penyelidikan korupsi BLBI dan kemungkinan mencopot Hendarman Supandji dari jabatan Jaksa Agung akibat kasus tersebut.

 

 Mengapa penuntasan kasus BLBI begitu rumit?

Soal BLBI, kita sama-sama tahu, sudah 4 presiden tidak selesai-selesai. Sehingga timbul pertanyaan, ada apa ini? Sebab Menteri Keuangan di bawah Presiden. Jaksa Agung di bawah Presiden. Kepolisian pun di bawah Presiden. Jadi, mestinya Presiden itu tegas. Artinya, ada political will. Tapi sampai hari ini belum kelihatan ada kesungguhan.

 

Sekarang timbul pengadilan Artalyta Suryani. Semestinya ini menjadi peluang, kalau SBY memang mau menuntaskan kasus ini. Karena beliau harus berpikir tahun 2009 mau maju atau tidak? Kalau mau maju, ini dapat jadi strong point, sehingga ke depan beliau bisa mengatasi hal ini, dan harus berani.

 

Timbul pertanyaan mengapa tidak berani dan tidak (bisa) menuntaskan. Kelihatannya ada kepentingan-kepentingan tertentu atau hidden agenda yang sampai sekarang belum terungkap. Karena itu, saya berkali-kali mengambil insiatif hak angket, supaya terbongkar ini semua. Sejak Menteri Keuangan (saat itu) Bambang Subianto sampai Menteri Keuangan yang sekarang. Begitu juga dengan Gubernur Bank Indonesia.

 

Ini sebetulnya tidak usah menunggu bukti (dokumen) yang terbakar. Saksi hidupnya kan masih banyak. Cukup saksi hidup dipanggil dan diperiksa. Kenapa kalau orang mencuri ayam dipenjara berbulan-bulan?

 

Kuncinya sekarang, kalau dikaitkan dengan rekaman Artalyta, maka Jaksa Agung Muda yang sudah jelas sekali suaranya, sudah jelas bahwa ini ada setting. Jadi, sekarang tinggal dikorek terus.

 

Efektifkah jika pengusutan hanya diarahkan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan?

Diserahkan pada siapa saja tetap bisa efektif, jika transparan. Artinya, masyarakat bisa mengikuti dan mengeluarkan pendapat jika kinerja tidak memuaskan. Dengan modal transparansi ini pasti akan terbongkar semua. Kalau Jamwas tidak terbuka, perlu ada badan independen yang melakukan investigasi dan pengumpulan keterangan-keterangan dalam kaitannya dengan kasus ini.

 

Saya kira apa yang terjadi dalam berapa hari ini merupakan blessing in disguise. Tidak boleh berhenti sampai di sini. Peran media massa dengan kebebasan pers memberikan andil yang besar. Karena ada liputan investigasi, dapat kita jadikan pembanding dengan keterangan yang diberikan pejabat. Saya medorong wartawan yang mempunyai kapabilitas di bidang investigasi perlu meningkatkan kemampuannya sampai dapat mengejar dan membongkar hal ini.

 

Bagaimana soal dugaan skenario penangkapan Artalyta Suryani oleh Kejagung?

Seharusnya KPK memberi tahu kepada Jaksa Agung ada pasal-pasal yang dilanggar kalau penangkapan Artalyta dilakukan jaksa. Jadi tidaknya penangkapan terhadap Artalyta oleh jaksa itu sudah menunjukkan iktikad yang tidak baik. Itu tidak boleh.

 

Bagaimana dengan pernyataan jaksa penyidik Sidik Latuconsina bahwa jaksa boleh menangkap Artalyta?

Soal menangkap mesti ada reasoning-nya. Alasan dia menangkap itu apa? Nggak bisa tiba-tiba main tangkap saja. Sekarang pertanyaannya, ini yang jelas yang ditangkap karena ada pembicaraan telepon, reasoning-nya didengar ada transaksi. KPK itu menangkap kan ada reasoning-nya. Sekarang jaksa mau menangkap, apa bahan yang diajukan? Itu harus dijawab.

 

Anda sepakat jaksa tidak berhak menangkap Artalyta?

Apa alasannya menangkap? Apakah ini ada skenario atau setting untuk menyelamatkan Artalyta, itu cerita lain.

 

Dengan terbongkarnya kasus ini, bagaimana kinerja Kejagung?

Kalau melihat kondisi Kejagung sekarang, ini bukan masalah hukum lagi. Ini masalah moralitas, integritas, dan akuntabilitas Jaksa Agung. Itu yang harus diperhatikan, (dalam) kondisi krisis seperti ini. Perlu ada tindakan-tindakan luar biasa. Dan sekarang Presiden malah melimpahkan ke Jaksa Agung untuk melakukan tindakan-tindakan itu. Kita lihat saja bagaimana hasilnya.

 

Dari runtutan fakta yang ada, apakah Jaksa Agung Hendarman Supandji terlibat skenario "pengamanan" Artalyta?

Sampai hari ini dari keterangan-keterangan itu sukar untuk menyebutkan Jaksa Agung sama sekali tidak terlibat. Sekarang diuji dengan Tim 35 (tim Kejagung untuk penyelidikan kasus BLBI), dan Hendarman memilih Urip Tri Gunawan sebagai pemimpinnya. Jaksa-jaksa lain ternyata juga terlibat.

 

Di DPR nanti akan saya minta pertanggungjawaban Hendarman yang memilih jaksa penyelidikan kasus korupsi BLBI. Di mana pertanggungjawaban memilih orang-orang sampai dia (Hendarman) bilang ini the best? Kita lihat, di mana pertanggungjawabannya. Itu yang akan saya tanyakan.

 

Anda sepakat Hendarman Supandji Dipecat?

Jadi, begini ya. Sekarang itu yang perlu dijawab, kasus Artalyta ini jangan sampai menghentikan perkara Anthony Salim dan Sjamsul Nursalim. Itu tahu atau nggak Jaksa Agung? Artinya, kalau tahu bukan hanya dicopot, tapi juga diusut.

 

Kalau sampai dia tahu, ini kan pembiaran. Tapi kalau sampai sama sekali dia tidak tahu, bagaimana sistem kerjanya? Terutama Jamintel, apakah tidak pernah memberikan masukan kepada Jaksa Agung? Saya menyalahkan Jamintel. Ini kan seolah ada sesuatu di balik itu.

 

Artinya, ada satu kasus, terus kemudian dihentikan perkara. Tapi di balik itu, bagaimana pekerjaan Jamintel? Mengapa bisa sampai begitu? Intel itu kan pekerjaannya menduga, ada sesuatu atau tidak? Ada TST(tahu sama tahu), nggak? Nah, itu tugas Jamintel.

 

Pendapat Anda atas keputusan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak hak angket?

Saya salah satu anggota Dewan yang mengambil prakarsa mengajukan hak angket. Kalau tidak salah sudah terkumpul tanda tangan 10 orang (FPKS). Saya tidak tahu perkembangan di dalam fraksi sampai terjadi pembelokan isu. Ini memang akan saya perkarakan dan akan saya pertanyakan.

 

Dari dorongan media, sekarang dengan terungkapnya rekaman Artalyta, saya akan menggunakan momentum ini untuk kembali mengajukan hak angket BLBI. Saya akan coba, tapi saya tidak berani janji muluk-muluk. (*)

 

Foto: VHRmedia.com/Hervin Saputra

©2010 VHRmedia.com


Belum ada yang berkomentar

Berikan Komentar Anda

Nama
E-mail (tidak dipublikasikan)
Isikan kode dikiri pada input form dikanan, refresh untuk me-reload kode. ( case and sensitif )



Wawancara

Rido Triawan: Gay Bukan Psikopat

25 Juli 2008 - 14:4 WIB

Rido TriawanAkhir-akhir ini masyarakat Indonesia dikejutkan oleh berita mutilasi terhadap Heri Santoso (40). Polisi menyangka Verry Idham Henyasyah alias Ryan (30), seorang gay, sebagai pelakunya. Banyak media massa mengangkat pendapat masyarakat bahwa gay memiliki kecenderungan berlaku psikopat. Pandangan tersebut dibantah Rido

Berita Terkait

Arsip Berita »

Kisah Terkait

Arsip Kisah »

Artikel Terkait

Arsip Artikel »



Berita Terkini

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:20 WIB

Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM

16 Januari 2009 - 23:54 WIB

Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid

16 Januari 2009 - 21:33 WIB

Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror

16 Januari 2009 - 21:15 WIB

LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III

16 Januari 2009 - 21:4 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:24 WIB

Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//


Redaksi

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Tidak ada data 5 Berita terpopuler

Arsip Berita »

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua