| 03 September 2010 |
Bingkai
Yang Buntung pada ‘Pengamanan’ Ratu Perkara
1 Juli 2008 - 15:20 WIB
Pemeriksaan jaksa-jaksa yang diduga terlibat kasus suap Artalyta Suryani, orang dekat tersangka kasus koupsi BLBI Sjamsul Nursalim, telah dilakukan. Jaksa Agung Muda Pengawasan MS Rahardjo sebagai ketua tim pemeriksaan telah mengajukan beberapa rekomendasi.
Dari sejumlah laporan, MS Rahardjo di antaranya merekomendasikan mencopot Untung Udji Santoso dari jabatan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Namun Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan pencopotan itu bukan sanksi, hanya upaya menjaga kredibilitas Kejagung.
MS Rahardjo mengatakan Untung mengakui adanya hubungan telepon dengan Artalyta Suryani, sesaat sebelum ditangkap KPK. Namun Untung menyangkal melakukan upaya penyelamatan Artalyta dari penangkapan KPK. Sedangkan Sidik Latuconsina, jaksa penyidik Kejagung yang diberi tugas menangkap Artalyta, bersikeras menyatakan berhak melakukan penangkapan.
Berikut kutipan wawancara reporter VHRmedia Kurniawan Tri Yunanto dengan Jamwas MS Rahardjo, jaksa penyidik Sidik Latuconsina, dan bekas Jamdatun Untung Udji Santoso mengenai materi pemeriksaan kasus suap Artalyta Suryani.
Jamwas MS Rahardjo
Siapa Jaksa Agung Muda yang memberi perintah menangkap Artalyta?
Direktur Penyidikan M Salim.
Dari mana Kejaksaan Agung tahu Urip Tri Gunawan ditangkap KPK?
Penangkapan Urip diketahui setelah diinformasikan oleh Untung Udji Santoso kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto.
Bukan dari Artalyta?
Yang diungkapkan dalam pemeriksaan, penangkapan didasarkan informasi dari Udji kepada Jamintel.
Dalam pemeriksaan apakah Untung dianggap melanggar kode etik?
Pemeriksaan di Pengawasan mengungkapkan fakta-fakta peristiwa yang dialami para terperiksa. Penentuan kesalahannya, sesuai Pasal 7 PP 30, akan dilakukan pimpinan (Jaksa Agung).
Apakah Kejagung sudah mendapatkan rekaman perbincangan Untung Udji dengan Artalyta dari KPK?
Belum. Tapi kami mendapatkan fotokopi surat dakwaan.
Seberapa dekat hubungan Untung Udji dengan Artalyta?
Memang Udji mengakui kenal Artalyta. Tapi hubungan itu telah putus sekian tahun lalu dan tidak pernah berkomunikasi lagi.
Mengapa Kejagung merasa berhak menangkap Artalyta?
Kalau dalam perkara suap-menyuap, yang menyuap juga harus ditangkap.
Mengapa KPK mendahului menangkap Artalyta? Apakah intelijen Kejagung tidak dapat membaca situasi itu sebelumnya?
Pemeriksaan di Pengawasan menyangkut hal-hal disiplin pegawai negeri. Kalau masalah teknis, tanya ke Jamintel saja.
Jaksa Penyidik Sidik Latukonsina
Sebelum melakukan penangkapan terhadap Artalyta, apakah tim jaksa sudah berkoordinasi dengan KPK?
Jamintel memerintahkan saya untuk mencari beberapa jaksa yang terampil, dengan adanya info bahwa Urip ditangkap. Tapi penyuap tidak ditangkap. Perintah Jamintel, untuk keadilan harus dilakukan penangkapan.
Lalu saya menghubungi jaksa yang menurut saya terampil sesuai permintaan Jamintel. Maka, kami bergerak atas perintah Jamintel menuju Jampidsus sesuai domain wilayah perkaranya, untuk mengeluarkan surat perintah.
Sebelum berangkat kami lapor KPK, apakah benar ada penangkapan Urip. Kata beliau (Ketua KPK Antasari Azhar), betul. "Pak, menurut keterangan, penyuap tidak ditangkap, kami minta izin tim kejaksaan akan turun melakukan penangkapan."
"Untuk apa tim kejaksaan turut campur?" kata Antasari. Saya katakan, "Pak kami tidak ikut campur, tapi ini masih dalam tugas wilayah tugas dan wewenang kami sebagai jaksa".
Dengan informasi demikian kami bisa bergerak. Dari hasil koordinasi tersebut, KPK bertanya nanti ditangkap, tidak diajukan ke persidangan. Saya jelaskan bahwa saya punya kemampuan, sifat, dan perkara demikian cukup dalam 10 hari saya mampu melimpahkan ke persidangan. Akhirnya beliau menyilakan. Itulah hasil koordinasi dengan Ketua KPK.
Kenapa KPK lebih dulu ada di rumah Artalyta?
Masalah duluan atau tidak, kami tidak tahu. Kami tiba dilokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Ternyata KPK sudah berada di sana.
Meski sudah izin, faktanya Artalyta tetap ditangkap KPK. Apa di lokasi juga ada negosiasi dengan penyidik KPK?
Tidak ada. Murni karena faktor keterlambatan saja.
Kecolongan?
Tidak
Apa tim jaksa Kejagung merasa dihalangi menangkap Artalyta?
Kami tidak merasa dihalangi. Kami sama-sama punya kewenangan. Setelah itu kami pulang dan kami laporkan ke Direktur Penyidikan.
Jamdatun Untung Udji Santoso
Apakah ada skenario Kejagung untuk manangkap Artalyta?
Bukan skenario. Itu spontanitas, karena masalah keadilan saja. Yang menerima ditangkap, yang memberi kok tidak ditangkap?
Ide spontan siapa?
Pak Wisnu (Jaksa Agung Muda Intelijen).
Jaksa Agung mengetahui ide penangkapan Artalyta?
Pak Wisnu yang seharusnya melaporkan itu. (*)
Foto: VHRmedia.com/ Kurniawan Tri Yunanto
©2010 VHRmedia.com
1 Komentar
- Moch. Taruna Aji
1 Desember 2008 pukul 19:24Yang namanya Lembaga Kejaksaan Indonesia adalah sarangnya bandit, dan sarang Mafia Hukum, kenapa? karena dalam tubuh birokrasi di Indonesia adalah suburnya budaya setoran untuk atasan, maka ketika bawahan di target setoran mau tidak mau mereka itu harus jadi bandit dan mafia hukum. Sudah hancur lebur negara Indonesia oleh para birokrat. Tinggal tunggu waktunya bubaran negara Indonesia.
Berikan Komentar Anda
Wawancara
Rido Triawan: Gay Bukan Psikopat
25 Juli 2008 - 14:4 WIB
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dikejutkan oleh berita mutilasi terhadap Heri Santoso (40). Polisi menyangka Verry Idham Henyasyah alias Ryan (30), seorang gay, sebagai pelakunya. Banyak media massa mengangkat pendapat masyarakat bahwa gay memiliki kecenderungan berlaku psikopat. Pandangan tersebut dibantah Rido
Berita Terkait
- ICW Laporkan Dugaan Korupsi PT KAI ke Kejagung 15 Januari 2009 - 11:23 WIB
- AJI & MA Sepakat soal Penanganan Kasus Pers 13 Januari 2009 - 15:27 WIB
- 3 Terdakwa Korupsi di Gresik Jadi Tahanan Kota 13 Januari 2009 - 15:4 WIB
- Izin Turun, Kejati Siap Periksa Bupati Purworejo 13 Januari 2009 - 14:8 WIB
- 30 Kepala Sekolah Diperiksa, Tersangka Bertambah 12 Januari 2009 - 14:15 WIB
Kisah Terkait
- Hilangnya Seorang Kapten (2) 24 November 2008 - 13:12 WIB
- Hilangnya Seorang Kapten (1) 21 November 2008 - 13:41 WIB
Artikel Terkait
- Merajalelanya Keserakahan 14 Oktober 2008 - 12:40 WIB
- Baju untuk Koruptor? 22 Agustus 2008 - 11:36 WIB
Agenda
Berita Terkini
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:20 WIB
Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM
16 Januari 2009 - 23:54 WIB
Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid
16 Januari 2009 - 21:33 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror
16 Januari 2009 - 21:15 WIB
LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III
16 Januari 2009 - 21:4 WIB
Kisah
Wajah Baru VHRmedia
21 Januari 2009 - 14:24 WIB
Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru yang segar, sederhana, dan lebih mendalam dengan pemilihan kategori tema. Kunjungi VHRmedia baru di: http://www.vhrmedia.com//
Redaksi
Berita Terpopuler
Tidak ada data 5 Berita terpopuler
Curhat
Menakar Harga Perempuan
30 November 2007 - 11:45 WIB
Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah
12 September 2007 - 11:20 WIB
Bayi Mungil di Rumah Kontrakan
13 Agustus 2007 - 14:12 WIB
Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin
11 Juli 2007 - 12:32 WIB
Bukan Salah Kartinem...
24 April 2007 - 11:51 WIB







