Voice of Human Rights News Center

English English 21 November 2008  

 

Wawancara

Ahmad An-Naim: Negara Sekuler untuk Muslim yang Baik

3 Agustus 2007 - 14:42 WIB

VHRmedia.com, Jakarta - Lelaki 60 tahun ini pemikir Islam terkemuka asal Sudan. Ia dikenal sebagai pakar Islam dan hak asasi manusia dengan perspektif lintas budaya. Penelitiannya mencakup isu-isu ketatanegaraan di negara-negara mayoritas muslim dan Afrika. Pria bernama lengkap Abdullah Ahmad An-Naim ini juga menekuni riset di bidang advokasi strategi reformasi melalui transformasi budaya internal.

 

Kini lelaki kelahiran Khartum, Sudan, ini profesor hukum di Thre the Emory Law School, Atlanta, Amerika Serikat. Selama 15 tahun terakhir dia menetap di AS.

 

Pemikirannya sangat kontroversial. Berkali-kali dia menegaskan tidak pernah ada dan tidak perlu ada negara Islam. "Kita butuh negara sekuler untuk menjadi muslim yang baik," kata Naim kepada VHRmedia.com di Hotel Kristal, Jakarta Selatan. Berikut penuturannya kepada Fathiyah Wardah Alatas, Rabu (1/8 ).

 

Apa hal terbaik dari hukum syariah yang membuat sebagian orang ingin menerapkannya?
Syariah adalah hukum Islam untuk muslim. Jadi, setiap muslim diikat oleh hukum syariah, tapi tidak bisa dipaksakan oleh negara. Ketika negara mengambil alih hak menerapkan syariah, artinya memaksakan pandangan sejumlah orang yang menjalankan negara. Karena menjadi hukum negara, maka hukum syariah itu bisa bertentangan dengan keinginan sebagian besar muslim. Karena itu, syariah harus tetap hidup dalam masyarakat yang membentuk suatu masyarakat madani untuk mempelajari dan melaksanakan syariah. Contohnya, mereka bisa membentuk bank Islam. Tapi semua ini harus di luar kerangka negara. Sangatlah berbahaya membiarkan negara mengklaim sebagai otoritas Islam. Menurut saya, syariah sangat penting dalam membangun masyarakat.

 

Kondisi apa yang dibutuhkan untuk menerapkan syariah?
Sejarah Islam membuktikan bahwa kaum muslim sudah menerapkan syariah. Itu bukan hal baru. Selama 1.500 tahun, kaum muslim sudah melaksanakan syariah. Hal barunya adalah sekarang kita memiliki negara. Hak asasi manusia tidak perlu diterapkan oleh negara jika masyarakat tidak menghargai dan menjalankan soal HAM. HAM kenyataannya adalah ajaran Islam, bukan pemikiran Barat. Artinya, HAM harus menjadi akar dari negara, menghormati perbedaan, menerima keanekaragaman, menerima hubungan, menghargai hubungan gender.

 

Selama 1500 tahun,

kaum Muslim sudah

melaksanakan syariah.

Hal barunya adalah

sekarang kita memiliki

negara.

Jika itu tidak hidup dalam masyarakat, maka nilai-nilai itu tidak bisa dalam negara. Kondisi yang diperlukan adalah negara harus konsisten terhadap konstitusi, hak-hak dasar, persamaan lelaki dan perempuan, persamaan antara muslim dan non-muslim. Inilah yang disebut peradaban. Itu tidak akan muncul dalam negara sebelum terbentuk dalam masyarakat. Karena itu, saya memiliki konsep hak dalam rumah.

 

Artinya, jika kita tak mengajarkan anak-anak kita soal menghargai HAM, maka nilai-nilai HAM tidak akan hidup di luar rumah. HAM mengatur hubungan antarindividu di mana semua hubungan ini harus berdasarkan nilai persamaan dan menghargai orang lain. Ketika itu terjadi dalam masyarakat, maka akan tergambar dalam kehidupan bernegara. Jadi, yang bisa dilakukan oleh negara adalah seperti yang sudah dilakukan oleh masyarakat.

 

Menurut Anda, negara mayoritas muslim harus melaksanakan hukum syariah?
Bukan sebagai negara, melainkan sebagai masyarakat. Sebagai muslim kita harus melaksanakan syariah. Tapi ada perbedaan antara menjalankan dan menerapkan. Menjalankan bersifat sukarela, sedangkan menerapkan berarti ada pemaksaan dan ini berlawanan dengan semangat syariah. Karena syariah menghormati kebebasan memilih dan kepercayaan orang, bukan atas dasar pemaksaan. Kaum muslim tentu tidak sepakat jika negara memaksakan syariah.

 

Apakah Indonesia cocok menerapkan hukum syariah?
Tentu saja tidak bisa, lantaran keanekaragaman latar belakang. Sebagian dari negara ini memiliki kebudayaan dan kondisi ekonomi yang khas, sejarah yang khas. Berbeda satu sama lain. Kondisi ini sangat relevan bagi masyarakat di daerah itu menerapkan HAM sesuai dengan penerapan syariah. Melalui kebebasan memilih dan bukan dengan paksaan.

 

Artinya Anda tidak menerima konsep khilafah?
Tentu saja. Saya pikir konsep khilafah adalah sebuah khayalan yang sangat berbahaya. Itu tidak benar menurut sejarah Islam. Apa yang disebut orang sebagai khilafah saat ini tak lebih sekadar pemerintahan monarki dan otoriter. Sistem khilafah sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam.

 

Bagaimana dengan Islam sebagai rahmatan lil alamin?
Nilai-nilai Islam hanya bisa dihormati oleh penganutnya dan bukan oleh negara. Rahmatan lil alamin hanya bisa tercipta oleh masyarakat yang hidup dalam nilai-nilai Islam dan bukan dipaksakan oleh negara. Dalam Al-Quran tidak ada konsep negara.

 

DI Indonesia banyak terjadi kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama. Apakah syariah bisa memunculkan militansi dan radikalisme?
Ini tidak masuk akal. Ini hanya terjadi sepuluh tahun lalu. Ini tak ada hubungannya dengan itu. Ini sama sekali tak ada hubungannya dengan ketakutan Barat. Syariah Islam sudah ada sejak 1.500 tahun lalu, jauh sebelum radikalisme atau kapitalisme. Ini bukan sesuatu yang baru dalam sejarah kita. Para ulama berdiri di luar negara dan mereka mengkritik para pemimpin. Para ulama bersifat independen dan tidak menjadi bagian dari negara.

 

Syariah sama sekali

tidak diterapkan di

Aceh atau daerah

mana pun. Apa pun

yang diterapkan

negara, itu bukan

syariah. Mereka hanya

mengambil sebagain

kecil dari ajaran

syariah

Beberapa wilyah di Indonesia telah menerapkan perda syariah yang diikuti dengan keinginan wilayah lain seperti Papua. Apakah ini tidak akan mengancam disintegrasi kebangsaan Indonesia?

Ini hanya permainan politik. Syariah sama sekali tidak diterapkan di Aceh atau daerah mana pun. Apa pun yang diterapkan negara, itu bukan syariah. Mereka hanya mengambil sebagain kecil dari ajaran syariah. Mereka tidak membicarakan soal pendidikan, ekonomi, korupsi. Mereka munafik. Mereka tahu isu sebenarnya, tapi malah beralih ke isu lain. Mereka tidak membicarakan soal korupsi, inefisiensi, keburukan transportasi umum. Tindakan mereka ini membuat jelek nama syariah dan menggambarkan syariah sangat tidak relevan dalam kehidupan masyarakat.

 

Apa maksud pernyataan Anda bahwa kita memerlukan negara sekuler untuk menjadi muslim yang baik?

Menurut saya, saya membutuhkan negara sekuler untuk menjadi muslim yang lebih baik. Artinya, memerlukan negara yang membiarkan saya sendiri dan bukan memaksakan agama terhadap saya. Sehingga saya bisa menjadi seorang muslim sesuai pilihan saya. Jika negara memaksakan pandangan Islamnya terhadap saya, maka saya tidak bebas memilih bagaimana saya menjadi muslim. Bukan karena saya tidak punya pilihan.

 

Di Arab Saudi ketika polisi agama memaksa orang salat di masjid, maka orang itu salat karena negara dan bukan karena Allah. Di negara semacam ini, saya tidak bebas melaksanakan ajaran saya sesuai dengan keinginan saya dan saya tidak bisa berkomitmen untuk melaksanakan itu. Seperti disebutkan dalam Al-Quran tidak ada paksaan dalam agama. Saya lebih suka tinggal di Inggris ketimbang di Arab Saudi. Meski mengklaim sebagai negara Islam, mereka tidak menghargai sesama manusia. Seperti yang terjadi pada sebagian pembantu Indonesia. Mereka ada yang diperkosa, disiksa, dan tidak dibayarkan gajinya.

 

Di mana konsep negara sekuler ini bisa dibentuk?
Tidak peduli berapa persentase muslim di sebuah negara, saya perlu negara sekuler untuk menjadi muslim yang lebih baik.

 

Tapi bagaimana Anda melihat sejumlah negara Barat, seperti Prancis, yang melarang pemakaian jilbab?
Prancis salah melarang perempuan mengenakan hijab seperti keinginan mereka. Tapi Iran juga salah memaksa orang menggunakan hijab. Cara perempuan berpakaian adalah pilihan pribadi dan negara tidak ada hubungannya dengan ini. Bagi saya nilai-nilai Islam adalah kebebasan untuk memilih. Apa pun yang saya pilih adalah konsisten sebagai seorang muslim. Apa pun yang dipaksakan kepada saya tidak konsisten sebagai seorang muslim.

 

Bagaimana syariah bisa sejalan dengan negara?
Ini sudah berjalan dan bukan hal baru. Tidak pernah ada negara Islam. Semuanya sekuler. Indonesia adalah negara sekuler yang bagus karena masyarakatnya bisa menjalankan syariah sejak negara ini merdeka. Tidak ada satu pun negara Islam di dunia ini, karena negara tidak bisa menjadi Islam. Jadi, Arab Saudi dan Iran adalah contoh negara sekuler yang buruk.

 

Tidak pernah ada

negara Islam.

Semuanya sekuler.

Indonesia adalah

negara sekuler yang

bagus.

Kedua negara ini dicap buruk lantaran mencampuri urusan syariah?
Karena mereka memaksakan masyarakatnya mengikuti pandangan orang-orang yang menjalankan negara. Mereka tidak membiarkan muslim atau umat lain hidup sesuai dengan keyakinan mereka. Banyak orang Saudi yang menyebut Wahhabi ajaran yang buruk. Mereka hidup dalam sistem Wahabi karena negara memaksakannya. Negara mana pun yang mengontrol agama adalah negara sekuler yang buruk.

 

Namun ada yang menyatakan syariah bertentangan dengan demokrasi?
Syariah adalah sekuler, karena ini merupakan interpretasi dari manusia. Di Al-Quran disebutkan soal persamaan hak antara lelaki dan perempuan. Tapi dalam syariah bisa saja itu tidak terjadi lantaran interpretasi manusia pada suatu masa dan di suatu tempat. Ketika interpretasi ini salah, bukan berarti Islam yang salah. Islam sangat konsisten dengan HAM, tapi syariah belum tentu. Kritik terhadap syariah bukan kritik terhadap Islam, melainkan kepada orang-orang yang telah menginterpretasi nilai-nilai Islam. (E2)

 

Foto oleh Fathiyah Wardah Alatas.

©2008 VHRmedia.com


1 

Berita Terkait

Arsip Berita »

Kisah Terkait

Arsip Kisah »

Artikel Terkait

    Tidak ada data 5 Artikel terkait

Arsip Artikel »



Berita Terkini

Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Kisah

Jalan-Jalan ke Kampung Amrozi (2, Habis)

19 November 2008 - 17:54 WIB

 Warga Tenggulun menghormati orang tua Amrozi, namun menolak jasad Amrozi dan Ali Gufron dikuburkan di pemakaman desa.

 

KETIKA peti mati Amrozi dan Ali Gufron tiba di Tenggulun, tak banyak warga desa yang datang melayat. Sebagian besar tetap beraktivitas seperti menanam jagung dan

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua