Voice of Human Rights News Center

English English 20 November 2008  

 

Kisah

Mengisap Darah Anak-anak

Fathiyah Wardah Alatas

Anak diculik dan dipaksa mengamen atau mengemis. Sementara ada ibu yang tega menyewakan anak kepada pengemis. Alasannya sama: kemiskinan.


Melly seolah tidak peduli pada terik matahari yang membakar kulit. Suara tinggi melengking terus meluncur dari bibirnya. Hanya diiringi tepukan kedua tangan mungilnya, bocah berumur 3,5 tahun ini menghampiri barisan kendaraan yang berhenti di perempatan Cililitan, Jakarta Timur, saat lampu lalu lintas menyala merah.


Ternyata anak berkepala plontos itu tidak "sendiri". Seorang perempuan terus mengawasi bocah itu dari pinggir jalan. Tiap kali lampu lalu lintas menyala hijau, Melly segera menghampiri perempuan yang mengawasinya lalu menyodorkan uang hasilnya mengamen. Tatkala lampu merah kembali menyala, bocah kurus dan dekil itu kembali menghampiri barisan mobil yang berhenti untuk mengais sekadar belas kasih. Saat lampu lalu lintas menyala hijau dan mobil-mobil berlalu dia kembali menyetorkan hasilnya mengamen.


Perempuan itu tak segan-segan melakukan kekerasan terhadap Melly jika menolak perintah untuk mengemis atau mengamen. "Pokoknya dia harus mau. Itu kan untuk makan dia juga!" kata perempuan berumur 38 tahun itu.


Perempuan yang begitu tega mempekerjakan Melly adalah Supriati. Wanita bertubuh gempal ini memang sejak 8 Januari lalu telah memaksa Melly untuk menjadi pengemis jalanan. Melly bukan anaknya. Supriati menculik Melly di Stasiun Kereta Listrik Depok Baru, Depok, Jawa Barat, saat ia masih bayi. Menurut perempuan asal Surabaya ini, dia terpaksa menculik Melly karena tak mempunyai pekerjaan.


"Biasanya orang kasihan sama anak kecil. Jadi, saya pakai anak kecil. Itu kan untuk makan dia juga. Kadang dapet 30 ribu rupiah. Ya... lumayan untuk makan," kata Supriati.


Digunduli & Diganti Nama

Berbagai cara dilakukan Supriati untuk mengaburkan identitas Melly. Rambut bocah itu selalu dicukur hingga plontos. Setiap kali rambut Melly tumbuh, segera dicukur habis. Dengan cara itu Supriati berharap orang tua Melly tak lagi mengenali anak itu apabila bertemu di jalan. Dia juga menyuruh Melly mengenakan pakaian laki-laki. Bahkan, nama Melly diganti menjadi Dewi Alphabet.


Tentu tidak ada kekuatan bagi bocah sekecil Melly untuk menolak mengemis atau mengamen. Apalagi Supriati tidak segan mengancam dan menyakiti. "Ini sakit, dicubit Ibu Supriati. Dia galak. Suka mukul," kata Melly kepada VHRmedia. Cubitan adalah hukuman bagi Melly jika menolak perintah Supriati.


Ternyata Supriati bukan hanya memaksa Melly untuk mengamen di perempatan jalan. Ia pun kerap menyuruh anak yang telah lupa orang tua aslinya itu mengamen di atas bus kota atau mengemis di stasiun kereta Cawang, Jakarta Selatan. "Kadang saya suruh ngamen di bus jurusan Slipi, terus di perempatan jalan lampu merah. Kadang juga di stasiun," kata Supriati.


Melly yang telah membiasakan diri dengan nama Dewi Alphabet dipaksa mengemis dan mengamen dari pagi hingga malam, dari pukul 05.00 sampai pukul 22.00. Bahkan, kadang-kadang ia harus "bekerja" hingga larut malam.


Supriati bersama Melly dan anak-anak jalanan yang lain biasa tidur di emperan toko di depan Depok Town Square, Jalan Margonda Raya, Depok. Setiap pagi mereka harus bangun sebelum toko buka dan baru bisa menata tempat tidur setelah toko tutup.


Sehari-hari, ke mana pun melangkah, Melly bertelanjang kaki. Berbulan-bulan bajunya tidak pernah ganti, hingga sangat kumal.



Disewakan pada Pengemis

Ternyata bukan hanya penculik yang tega mengeksploitasi anak-anak. Seorang ibu pun tega melakukan hal itu pada anak kandung. Contohnya Minarsih. Perempuan berumur 30 tahun ini menyewakan anaknya yang baru berumur satu setengah tahun kepada pengemis.


"Saya sewain anak saya. Biasalah, untuk makan. Lumayan," kata Minarsih. "Misalnya satu pengemis sewa selama lima jam, dapet 20 ribu rupiah. Biasanya sih sehari cuma dua orang (pengemis yang nyewa). Nanti dia kasih anak saya minum. Biasanya sama kue, semacam biskuit."


Minarsih biasa mengamen di perempatan Grogol, Jakarta Barat. Ia juga menyuruh dua anaknya yang berumur 7 dan 8 tahun mengemis di jalanan. "Anak saya yang lain juga biasa di jalan. Lagian kan ngemisnya cuma di daerah sini. Jadi, saya selalu lihat anak saya dibawa sama dia (pengemis)," katanya.


Menurut janda beranak tiga ini, ia menyewakan anaknya pada pengemis dari pukul 10.00 hingga pukul 20.00. Transaksi sewa-menyewa bayi biasanya dilakukan di belakang Citraland Mall, yang merupakan tempat berkumpul sekaligus tempat tinggal anak-anak jalanan. "Di belakang Citraland tempatnya. Bayarnya biasanya sih habis ngemis baru bayar," ujar Minarsih.


Perlindungan Negara

Kemiskinan sering menjadi alasan orang dewasa untuk mengeksploitasi anak-anak. Namun alasan itu ditentang Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurut Arist, hak-hak fundamental anak, seperti hak hidup dan hak atas rasa aman, harus ditempatkan lebih utama. Mengutip Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, negara wajib melindungi anak-anak seperti Melly.


"Dalam Konvensi Hak Anak, anak harus mendapatkan perlindungan dari negara," kata Arist. "Anak hidup di jalanan itu dapat mengancam kehidupan mereka dan merupakan kekerasan yang dibiarkan oleh negara."


Bocah-bocah malang itu hanyalah contoh di antara puluhan ribu anak jalanan yang hidup di kota-kota besar seperti Jakarta. Hidup di jalanan senantiasa penuh ancaman. Bocah-bocah itu rentan kekerasan. Lebih-lebih bagi anak-anak yang masih hijau. Anak-anak itu membutuhkan perlindungan khusus dari negara. (E2)

Foto-foto:
1. Melly, saat diwawancarai (oleh Fathiyah Wardah Alatas)
2. Seorang Pengemis dan anak (oleh Kurniawan Tri Yunanto)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait

Arsip Berita »

Kisah Terkait

Arsip Kisah »

Artikel Terkait

    Tidak ada data 5 Artikel terkait

Arsip Artikel »



Berita Terkini

Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Inspirasi

Politik Aspal di Sepotong Jalan

31 Oktober 2008 - 9:48 WIB

 SEPOTONG jalan sepanjang 1,5 kilometer membelah kampung kami jadi dua bagian: barat masuk wilayah Kelurahan Ngijo, sedangkan timur Kelurahan Patemon. Itulah "jalan raya" bagi kami, penduduk Gebyog, pedukuhan kecil di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.


"Berpuluh tahun lalu aparat desa meminta setiap kepala

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua