Voice of Human Rights News Center

English English 22 Maret 2010  

            Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com   

 

Kisah

Sebuah Kamp di Bumi Serpong (1)

Kurniawan Tri Yunanto

Warga Lengkong Gudang terhimpit tembok tinggi. Dunia luar begitu jauh.


 Senyum menghiasi keseharian warga kampung Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang. Hubungan antarwarga begitu akrab. Kicau burung di rimbun pepohonan menyempurnakan damai kampung. Itu dulu, tiga tahun lalu. Kini suasana berubah. Sejak pembangunan kawasan Bumi Serpong Damai, pelan namun pasti kampung Lengkong mulai menyempit. Kedamaian mulai terkikis. "Kondisi di sini mulai berubah ketika PT BSD membatasi kami dengan tembok-tembok ini," tutur Rizal Sofyan Gueci.


Tiap hari Rizal harus memanjat tembok setinggi tiga meter untuk mencapai "dunia" luar. Ketika berangkat kerja dia memanjat tembok itu untuk mencapai kendaraan yang diparkir 20-an meter dari rumahnya. Petangnya dia kembali memanjat tembok yang sama untuk masuk rumahnya di Lengkong Gudang. Hidup dalam "kerangkeng" tembok durakon itu tentu ironis bagi Koordinator Pusat Penelitian dan Pengkajian Mahkamah Konstitusi ini.  "Kami sebatas ingin mendapatkan jalan agar sepeda motor dan mobil warga bisa keluar masuk seperti dulu," katanya.


"Ritual" memanjat tembok juga harus dijalani 43 warga RT 05 RW 01 Lengkong Gudang. Mereka hidup dalam kungkungan tembok durakon di balik gemerlap kawasan Bumi Serpong Damai.


Awalnya tembok durakon itu hanya membatasi jalan desa yang menghubungkan Desa Lengkong Gudang dengan Desa Rawa Buntu. Tidak lama kemudian berdiri kompleks perumahan nan megah, Puspita Loka, tidak jauh dari tembok setinggi tiga meter itu. Semula warga bebas melintas di jalan itu untuk bekerja di luar kampung. Pun menguburkan warga yang meninggal di tempat pemakaman umum di luar kampung, yang bisa ditempuh hanya 10 menit.


Selanjutnya tembok durakon membatasi rumah warga Lengkong Gudang dengan perumahan Puspita Loka. Praktis tembok itu menutup akses warga sebagai makhluk sosial. Interaksi dengan tetangga desa pun terhambat.


"Awalnya jalan swadaya warga. Pada kepemimpinan lurah sebelumnya, status jalan itu berubah menjadi jalan desa. Ketika diganti Lurah Edy, jalan desa itu dijadikan objek jual beli," kata Rizal yang pernah bekerja sebagai peneliti LIPI.


Pada kepemimpinan lurah baru sekitar tahun 2002 jalan desa beralih kepemilikan kepada PT Supra Veritas, anak grup PT Bumi Serpong Damai. Lurah Edy ketika itu memasukkan tanah desa menjadi objek transaksi, tanpa persetujuan warga. Hasil dari peralihan itu berbuntut pada keluarnya Hak Guna Bangunan Nomor 4089 dan 4011 pada 17 Februari 2003.


 Pihak pengembang mengaku mendirikan pagar tinggi atas permintaan penghuni Puspita Loka. Warga kampung yang sudah lama tinggal di tempat itu menyatakan jalan tersebut merupakan jalan desa. "Mereka merasa membeli, padahal itu mengambil tanah leluhur kami. Kami tidak pernah mengerti ada pengukuran. Tahu-tahu, tahun 2003 sudah keluar sertifikat. Dan sebagian, telah mencaplok tanah leluhur kami," kata Rizal.


Tiga tahun kemudian PT Smart Telecom, yang juga anak perusahaan PT BSD, mendirikan pabrik bersebelahan dengan tanah desa dan rumah warga yang sudah dikepung durakon. Padahal izin pembebasan lahan dari Pemkab Tangerang No 595.1/-515/IL-DIS.TAH tertanggal 3 November 2003, untuk pembangunan perumahan, bukan pabrik. Berbekal HGB Nomor 4089 dan 4011 itulah pengembang, melalui PT Smart Telecom, merasa mempunyai kewenangan untuk menutup jalan desa itu pada 6 Oktober 2006. "Padahal 3 Oktober 2007 Kapolsek Tangerang telah menyatakan tanah itu status quo, agar tidak dilakukan pemagaran, namun hal itu tetap dilanggar," ujar Rizal.


Agar mendapatkan akses jalan yang hilang itu warga pernah berunjuk rasa dengan membongkar pagar pada Oktober 2007. Aksi itu diperkarakan PT BSD. Sepuluh warga Lengkong Gudang ditetapkan sebagai terdakwa. Kasusnya saat ini sedang menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung. (bersambung)
Foto: VHRmedia/Kurniawan TY

©2010 VHRmedia.com


Kisah Terkait

Arsip Kisah »

Artikel Terkait

    Tidak ada data 5 Artikel terkait

Arsip Artikel »



Berita Terkini

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:20 WIB

Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM

16 Januari 2009 - 23:54 WIB

Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid

16 Januari 2009 - 21:33 WIB

Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror

16 Januari 2009 - 21:15 WIB

LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III

16 Januari 2009 - 21:4 WIB

Arsip Berita »

Inspirasi

Politik Aspal di Sepotong Jalan

31 Oktober 2008 - 9:48 WIB

 SEPOTONG jalan sepanjang 1,5 kilometer membelah kampung kami jadi dua bagian: barat masuk wilayah Kelurahan Ngijo, sedangkan timur Kelurahan Patemon. Itulah "jalan raya" bagi kami, penduduk Gebyog, pedukuhan kecil di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.


"Berpuluh tahun lalu aparat desa meminta setiap kepala

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Tidak ada data 5 Berita terpopuler

Arsip Berita »

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua