Voice of Human Rights News Center

English English 03 September 2010  

            Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com                Mulai Senin 19 Januari 2009 VHRmedia menyapa pembaca dengan wajah baru di: http://www.vhrmedia.com   

 

Kisah

Sebuah Kamp di Bumi Serpong (2)

Kurniawan Tri Yunanto

Warga Lengkong Gudang berjuang merebut jalan desa. Mentok di pengadilan.


Warga kampung menilai hukum di tingkat pengadilan negeri sama sekali tidak mengedepankan rasa kemanusiaan. Hakim yang pernah melakukan check on the spot (cek lokasi) sama sekali tidak mempertimbangkan keberadaan pagar durakon yang mengelilingi rumah 8 keluarga di atas tanah seluas 3.500 meter persegi itu.


Harapan warga Lengkong Gudang pupus sudah. Lingkungan mereka mulai dipagari tembok tinggi oleh pengembang perumahan yang notabene mewarkan kedamaian. "Waktu itu tiga hari menjelang Idul Fitri, kami mulai terkurung dalam pagar durakon ini," kata Rizal. Rencana usahanya gagal. Pembangunan rumah kayu untuk kos-kosan pun tidak diteruskan.


Hal yang sama dirasakan Margono. Lelaki asal Kendal, Jawa Tengah, ini terpaksa menjual dua bus sumber nafkah keluarga. Dua tahun terakhir dia terpaksa memarkir kedua busnya di ruko di kawasan BSD. Margono menyesalkan sikap pengembang yang bersikap sepihak. "Mobil diparkir jauh dari rumah. Bisa dibayangkan. Sudah dua tahun. Kadang ditaruh di ruko, jalan kaki dulu," ujarnya.


Menurut Margono, pendekatan yang dilakukan pengembang kepada warga sangat kasar. Selama ini warga berusaha kooperatif. Pengembang justru membuat pagar tinggi ketika para laki-laki sedang bekerja di luar rumah. "Awalnya kami mau mengerti. Tapi pas lelakinya kerja, justru dipagari. Bagaimana kalau mereka yang dipagari seperti kami? Di mana rasa kemanusiaannya?"


Warga RT tersebut dari anak-anak, pemuda, orang tua, hingga kakek-kakek harus bisa naik-turun tangga kayu untuk keluar-masuk lingkungan mereka. Mau berangkat kerja, sekolah, atau membeli kebutuhan sehari-hari harus naik-turun tembok durakon setinggi tiga meter itu. Padahal di lingkungan itu ada empat warga berusia di atas 60 tahun.


Kondisi warga Lengkong Gudang menjadi perhatian Komisi Hak Asasi Manusia. Komisioner Kabul Supriyadhie yang meninjau lokasi dan berkomunikasi dengan warga menemukan indikasi pelanggaran hak asasi oleh PT BSD. "Kami menemukan adanya indikasi pelanggaran hak yang dilakukan pihak pengembang. Pemagaran itu sangat tidak manusiawi," katanya.


 Pagar durakon itu telah menyebabkan sebagian warga kehilangan nafkah. Tidak leluasa bekerja. Warga kesulitan berobat. Begitu pula usaha warga di lingkungan rumah terpaksa terhenti. Anak-anak pun sulit ke sekolah. "Banyak hak yang dilanggar," kata Kabul.


Komnas HAM sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak principal, yaitu PT BSD, untuk mediasi dengan warga. Panggilan pertama tidak dipenuhi. Yang hadir hanya kuasa hukum. Usai pertemuan dengan kuasa hukum, PT BSD melayangkan surat kepada Komnas HAM berisi klarifikasi bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan pelanggaran hak warga. "Yang kami panggil adalah prinsipalnya, top manager-nya BSD, bukan kuasa hukum. Sejauh ini mereka tidak kooperatif. Kami akan melakukan pemanggilan lagi," kata Kabul Supriyadhie.


PT BSD menganggap sengketa tanah itu sudah selesai dan segala aktivitasnya di kawasan Serpong sudah memenuhi aturan. Musyawarah dengan warga juga pernah dilakukan. Tuduhan mencaplok tanah warga juga dibantah karena mereka mengantongi HGB atas tanh itu. "Yang kami tahu, semuanya itu sudah selesai," kata staf humas PT BSD.


Sesaknya kota metropolitan seperti Jakarta memang membuat masyarakat rindu kawasan yang tenang dan penuh kedamaian. Kemudahan akses ke semua fasilitas umum menjadi nilai tambah sebuah hunian. Karena hal itulah PT Bumi Serpong Damai mengembangkan konsep kota terencana dan mandiri. Konsep pembangunan kota seperti ini sudah dilakukan di beberapa negara maju seperti Washington DC di Amerika Serikat, Abuja di Nigeria, Canberra di Australia, New Delhi dan Gandinagar di India, serta Islamabad di Pakistan.


Namun warga di sekitar hunian mewah itu merasakan lain. Warga RT 05 RW 01 Lengkong Gudang menganggap Bumi Serpong Damai sebagai Bumi Susah Damai. Pembangunan yang tiada henti, perlahan namun pasti akan terus mengancam Lengkong Gudang. Perumahan mewah, rumah sakit elite, pabrik besar, sekolah, dan segala fasilitas yang menawarkan kedamaian terus bermunculan. Sementara itu warga Lengkong Gudang hanya bisa mengenang kedamaian lingkungan mereka. (E4)
Foto: VHRmedia/Kurniawan TY

©2010 VHRmedia.com


Berita Terkait

Arsip Berita »

Kisah Terkait

Arsip Kisah »

Artikel Terkait

Arsip Artikel »



Berita Terkini

Wajah Baru VHRmedia

21 Januari 2009 - 14:20 WIB

Imparsial Minta MA Kedepankan Pendekatan HAM

16 Januari 2009 - 23:54 WIB

Muchdi Pr Siapkan 6 Saksi untuk Usman Hamid

16 Januari 2009 - 21:33 WIB

Kejaksaan Agung Perpanjang Kerja Satgas Antiteror

16 Januari 2009 - 21:15 WIB

LIPP: KPUD Jatim Paksakan Pilgub III

16 Januari 2009 - 21:4 WIB

Arsip Berita »

Inspirasi

Politik Aspal di Sepotong Jalan

31 Oktober 2008 - 9:48 WIB

 SEPOTONG jalan sepanjang 1,5 kilometer membelah kampung kami jadi dua bagian: barat masuk wilayah Kelurahan Ngijo, sedangkan timur Kelurahan Patemon. Itulah "jalan raya" bagi kami, penduduk Gebyog, pedukuhan kecil di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.


"Berpuluh tahun lalu aparat desa meminta setiap kepala

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Tidak ada data 5 Berita terpopuler

Arsip Berita »

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua