Voice of Human Rights News Center

English English 20 November 2008  

 

Kisah

Si Buyung dalam Bekapan Nikotin

Fathiyah Wardah Alatas

Anak-naka merokokIndonesia tak punya undang-undang pengendalian tembakau. Anak-anak jadi korban bisnis nikotin.

 

WUSSH... Wusshh. Kepulan asap rokok itu tak henti keluar dari mulut Yayan. Bocah 12 tahun itu sedang beristirahat di pelataran perkantoran dekat Stasiun Tebet, Jakarta Selatan. "Pahit mulut, makanya ngerokok dulu," kata bocah yang sehari-hari mengais rezeki dengan mengamen di bus.

 

Yayan gemar mengisap nikotin sejak berusia 10 tahun. Baginya merokok simbol pergaulan. "Saya sekarang udah gede dan laki-laki. Wajar dong merokok," katanya.

 

Dulu Yayan harus main petak umpet dengan orang tuanya jika ingin merokok. "Biasanya saya merokok di kolong jembatan. Ngumpet-ngumpet," katanya. Namun kini orang tuanya tak lagi mempermasalahkan kebiasaan Yayan mengisap nikotin. "Lisensi" merokok itu ia dapatkan sejak bekerja sebagai tukang topeng monyet.

 

Setiap hari Yayan harus menyisihkan minimal Rp 3.500 untuk membeli 7 batang rokok. Padahal, penghasilannya per hari rata-rata hanya Rp 20.000.

 

Yayan mengaku sudah setahun terakhir dadanya sering sakit. Batuk pun mengiringi pembicaraannya dengan saya. Namun ia mengaku tak peduli dengan batuknya. "Susah untuk berhenti, sudah kecanduan," katanya.

 

YAYAN tak sendirian. Andi, siswa kelas IV SD di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, juga sudah kecanduan "batang nikmat" itu. Mulanya Andi hanya penasaran, ingin mencoba seperti apa nikmatnya asap tembakau yang sering diisap ayahnya. "Pertama terasa pahit. Tapi setelah saya jajal sampai empat kali, terasa enak dan saya selalu ketagihan," tuturnya.

 

Lain halnya dengan Sumarno, 13 tahun. Pengalaman pertamanya merokok bermula dari tawaran sales promotion girl yang menawarkan rokok. Saat itu pengamen ini sedang menunggu bus. SPG itu sedang promosi rokok di dekat Terminal Depok, Jawa Barat. "Saya dikasih satu bungkus rokok mahal... enak banget," katanya. Sekali mencoba, langsung jatuh cinta. Sumarno pun ketagihan batang-batang yang dikenalkan oleh mbak-mbak SPG itu.

Rokok Pelajar

YAYAN, Andi, dan Sumarno ternyata memiliki banyak kawan. Lihatlah laporan Global Youth Tobacco Survey (GYTS) yang digelar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Survei terbaru, tahun 2006 menunjukkan 24,5% anak-anak lelaki dan 2,3% anak-anak perempuan Indonesia gemar mengisap asap tembakau. Mereka adalah anak-anak yang berumur 13 tahun sampai 15 tahun. Bahkan 3,2% anak-anak Indonesia itu sudah digolongkan kecanduan nikotin.

 

Sialnya, anak-anak merupakan bidikan para tauke rokok. Menurut Ketua Harian Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Laksmiati A Hanafiah, meningkatnya perokok belia di Indonesia disebabkan longgarnya peraturan yang melindungi masyarakat dari iklan rokok yang sangat agresif. Perusahaan rokok royal dalam belanja iklan, termasuk mensponsori acara olah raga, musik, dan pemberian beasiswa.

 

Sebenarnya ada peraturan yang hanya membolehkan tayangan iklan rokok di televisi dan radio. Iklan rokok hanya boleh ditayangkan di atas pukul 22.30 sampai pukul 05.00. "Iklan pengaruhnya sangat besar," kata Laksmiati. "Mereka akan meniru apa yang diiklankan."

 

Sebenarnya perusahaan rokok sudah patuh pada peraturan itu. Menurut Direktur Komunikasi PT HM Sampoerna, Niken Rachmad, pihaknya sudah mengikuti peraturan dalam beriklan. Perusahaan rokok raksasa itu tidak menempatkan papan reklame di area sekolah dan tidak menggunakan maskot iklan yang menarik bagi anak-anak.

 

Pembatasan iklan saja tidak cukup. Komisi Nasional Penanggulangan Tembakau pernah terlibat dalam merancang peraturan pemerintah tentang pengamanan rokok bagi kesehatan. Namun usulannya selalu ditolak. Pemerintah tampaknya lebih memilih bersikap lunak terhadap perusahaan rokok.

 

Selain iklan yang bebas, harga rokok yang murah merupakan penyebab si buyung dan si upik menggemari batang nikmat ini. Harga rokok sangat terjangkau kantong anak-anak. Lebih-lebih di Indonesia banyak pedagang rokok yang menjual ketengan. Harga rokok bermerek sama di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan di Singapura. Rokok merk Malboro, misalnya. Di Indonesia produk Philip Morris itu dijual setara US$ 0.93 per bungkus, sedangkan di negeri kepala singa dijual US$ 7,47 per bungkus.

 

Laksmiati juga menyayangkan keluarga perokok yang lebih banyak merogoh kantong untuk membeli batang tembakau dibanding untuk membeli makanan bergizi. Menurut data yang ia miliki, anggaran belanja rokok bisa 6 kali lipat anggaran belanja makanan bergizi. Pengeluaran bulanan untuk merokok bahkan setara 4 kali pengeluaran bulanan untuk pendidikan. "Lebih baik anak tak sekolah jika bapak harus berhenti merokok," katanya.

pelajar merokok

Laksmi menegaskan, Indonesia adalah satu-satunya negara yang menjadi surga bagi pengusaha rokok. Negara berpenduduk 220 juta jiwa ini menduduki peringkat 5 dunia konsumen tembakau. Bukan hanya itu, belum diratifikasinya Konvensi Pengendalian Tembakau membuat iklan rokok masih bertebaran. Padahal negara-negara di Asia telah menandatangani konvensi itu, termasuk Timor Leste yang baru merdeka.

 

Pemerintah menunda ratifikasi konvensi itu karena untuk melindungi industri rokok dan buruhnya. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Departemen Kesehatan Agus Purwanto mengatakan, rokok adalah industri penting yang menyerap banyak tenaga kerja. Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari cukai tokok tahun 2007 Rp 42,03 triliun. Bahkan anggota Komisi IX DPR Hakim Sorimuda Pohan meminta pemerintah menaikkan target pendapatan dari cukai rokok 65%. Menurut dia, pendapatan itu bisa dikembalikan kepada masyarakat, terutama korban rokok. "Pajak berdosa seharusnya dikembalikan ke masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab," katanya.

 

Sayang rancangan undang-undang itu tak pernah dibahas DPR. Menurut Hakim Sorimuda Pohan, rancangan itu tak masuk dalam program legislasi nasional 2008. RUU tentang Rokok tergusur oleh RUU tentang Gelar Kepahlawanan dan RUU tentang Kedudukan Protokoler Pejabat Negara. Sementara tahun sebelumnya, RUU tentang Rokok tergusur oleh RUU tentang Kesehatan Hewan Ternak.

 

Banyak anggota DPR khawatir undang-undang rokok akan menghancurkan ekonomi nasional. Industri rokok bisa bangkrut, pendapatan negara anjlok, dan ratusan ribu buruh rokok akan terkena pemutusan hubukan kerja. Selain itu, undang-undang rokok tak efektif menurunkan jumlah perokok. Negara-negara yang sudah memiliki undang-undang rokok hanya bisa menurunkan 1% jumlah perokok per tahun di negaranya. Sementara jumlah perokok di Indonesia tiap tahun bertambah 3% hingga 4%.

 

Tapi, kata Hakim Sorimuda, bukan hanya hitung-hitungan ilmiah yang membuat RUU rokok terganjal di Senayan. Para pengusaha rokok juga terus melobi anggota Dewan untuk menunda pengesahan RUU tersebut. "Itu pengakuan teman-teman di Baleg," katanya.

 

Sementara RUU rokok terus ditunda, batang-batang nikmat itu terus mengancam nyawa penggemarnya. Tiap tahun rata-rata 60 juta jiwa melayang akibat rokok. Jumlah itu berkali-kali lebih besar dari korban tsunami di Aceh 26 Desember 2004. (E2) Foto-foto oleh Dian Ali Rachman

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait

Arsip Berita »

Kisah Terkait

Arsip Kisah »



Berita Terkini

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

PKL Surabaya Tolak Perda Penggunaan Jalan

20 November 2008 - 13:38 WIB

Arsip Berita »

Inspirasi

Politik Aspal di Sepotong Jalan

31 Oktober 2008 - 9:48 WIB

 SEPOTONG jalan sepanjang 1,5 kilometer membelah kampung kami jadi dua bagian: barat masuk wilayah Kelurahan Ngijo, sedangkan timur Kelurahan Patemon. Itulah "jalan raya" bagi kami, penduduk Gebyog, pedukuhan kecil di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.


"Berpuluh tahun lalu aparat desa meminta setiap kepala

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua