Voice of Human Rights News Center

English English 20 November 2008  

 

Kisah

Tambak Uang Si Adeb

Fathiyah Wardah Alatas

 Bisnis narkoba di kawasan Jalan Tambak semakin marak. Warga kompak, polisi kewalahan.


YANTI, janda beranak dua, sudah lima tahun menjadi bajong, istilah untuk calo, narkotika dan obat-obat terlarang di daerah Tambak, Jakarta Pusat. Terkadang ia menjual putau, istilah untuk heroin berkualitas rendah, yang dibelinya dalam jumlah sedikit. Bahkan kini anak pertamanya yang baru berumur 16 tahun telah menjadi pemakai putau. "Maunya saya saja yang ‘rusak'. Habis gimana? Anak saya sudah terlanjur, " kata wanita berkulit sawo matang ini.

  

Nasi telah menjadi bubur. Kini Yanti sudah biasa melihat anaknya mengonsumsi narkoba di depan matanya. Bahkan kini dia menggunakan narkoba untuk membujuk anaknya. Jika anaknya merengek meminta barang-barang yang mahal, Yanti memberinya "serbuk nikmat". "Kalau dia ngambek mau beli apa-apa dan gue nggak bisa belikan, gue kasih aja dah," katanya. "Lalu dia lupa deh sama yang dia mau."  


Tambak Uang

  

SEPINTAS Jalan Tambak di kawasan Menteng Pegangsaan, Jakarta Pusat, tidak berbeda dari jalan-jalan lain di sekitarnya. Kemacetan lalu lintas pada jam-jam sibuk di pagi dan sore hari selalu menghiasi kawasan ini. Namun bila kita memasuki sejumlah gang sempit di sana, situasinya lain.

   

Astaga! Banyak pemuda yang sedang pakau, bahasa prokemnya memakai obat terlarang di sisi gang yang hanya bisa dilewati satu sepeda motor.  Mereka asyik memakai etep, sebutan untuk "putaw" dan ngico kata lain dari memakai obat bius dengan cara disuntik. Orang yang hilir mudik di gang itu seolah tak mengusik rasa nikmat mereka.

  

Sejak beberapa tahun terakhir Jalan Tambak kian mencuat namanya sebagai salah satu pusat peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, biasa disingkat narkoba, di Jakarta. Bahkan, ketenaran Jalan Tambak mampu menggusur ketenaran Kampung Bali di kawasan Tanah Abang, Jakarta Barat, yang beberapa waktu lalu tersohor karena dihuni banyak pengedar dan pemakai barang terlarang itu. "Tiap hari banyak anak yang ‘makai' di gang-gang sini, cuek aja," kata Hendri, salah seorang adeb,  sebutan untuk bandar narkoba, di kawasan itu.  


Peredaran narkoba di Jalan Tambak ternyata tidak membuat risau masyarakat sekitar kawasan itu. Maklum, hampir sebagian warga di daerah itu merupakan junkies, sebutan untuk pecandu.


Selain itu, perdagangan narkotika di kawasan tersebut juga membawa penghasilan tersendiri bagi masyarakatnya, baik pria, wanita, muda maupun tua.  Mereka biasanya mendapatkan jatah uang dari adeb atau memperoleh narkoba dengan harga miring jika menjadi  mata-mata kalau ada bendi (polisi) atau cepu (mata-mata polisi), masuk kawasan Tambak. Di gang utama yang mematai-matai bendi dan cepu adalah tukang ojek. Sedangkan di gang yang lebih dalam, tugas memata-matai dilakukan oleh oleh ibu-ibu. "Misalnya dia (informan), nongkrong mau jajan, pasti ditraktir dan kalau perlu uang pasti dikasih oleh adeb, " ungkap pria berumur 35 tahun itu.

  

Tradisi saling melindungi yang dilakukan masyarakat Tambak memang telah  berlangsung sejak tahun 1998. Pada zaman reformasi itulah para bandar putau mulai bermunculan di kawasan tersebut. Para bandar pun tak perlu menunggu waktu lama untuk menjaring "pasien", sebutan untuk pembeli narkoba. Hanya  dengan menggunakan informasi dari mulut ke mulut, kawasan itu langsung diserbu dan diminati para pembeli dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor. Usia pembeli pun beragam. "Kebanyakan sih sekitar lulus SMA yang beli. Bagi bandar gak peduli anak kecil atau gede, yang penting dapet duit," kata pria yang telah bergelut dengan narkoba sejak 13 tahun yang lalu.

  

Menurut Hendri, transaksi penjualan dilakukan di rumahnya. Hal itu merupakan cara yang aman untuk mengelabuhi bendi sekaligus mengamankan barang bukti bila sewaktu-waktu digerebek. Sebab, dagangan itu dapat disimpan di mana saja, seperti di atas pohon, pot bunga,  atau barang lain di rumahnya. Menurut bandar yang mengambil dagangan di Baturaja, Tangerang, ini, dirinya juga tidak menutup kemungkinan melakukan transaksi di gang-gang dekat rumahnya. "Langsung transaksi saja di gang-gang di kampung," katanya. "Sekarang yang nggak tahu Tambak siapa di sini?"

  

Saat ini jenis narkoba yang sangat diminati para "pasien" adalah putau. Karena itu Hendri memperbanyak stok putau, meski keuntungan menjual sabu-sabu lebih besar. Harga satu gaw, maksudnya gram, putau sekitar Rp 700 ribu,  sedangkan harga sabu-sabu Rp 1,4 juta. Namun Hendri lebih sering menjual  seperempi (seperempat) atau setengki (setengah) gram  putau dan sabu-sabu. Sedangkan untuk ganja, Hendri menjual Rp 500 ribu per satu empelan. "Putau itu murah, 50 ribu rupiah dapet satu paket dan barangnya selalu ada, stok nggak pernah putus, makanya banyak disenengin," katanya. "Kalau sabu mahal, 200 ribu rupiah untuk satu paket."

  

Bisnis barang yang laris manis tanjung kimpul ini ternyata tidak membuat Hendri, sang bandar, bergelimang kemewahan. Meski ia memperoleh keuntungan sekitar Rp 300 ribu per hari, pengeluarannya sangat besar. Selain untuk biaya hidup, keuntungan yang diperolehnya digunakan untuk membeli narkoba untuk dikonsumsi sendiri. Dalam sehari Hendri mengonsumsi putau seperti minum obat saja: pagi, siang, dan sore.  "Uangnya cepet banget habis, namanya juga uang ‘panas' ya," ujar lelaki bertinggi 165 sentimeter ini.


"Delapan Enam"

POLISI alias bendi sudah mengincar peredaran narkoba di kawasan Tambak. Hampir setiap hari ada orang yang tertangkap di wilayah itu karena kasus narkoba. Biasanya sang polisi membuntuti para "pasien" sejak sebelum memasuki kawasan Tambak. Untuk melumpuhkan targetnya, polisi tidak sungkan-sungkan memuntahkan timah panas.


Anehnya, meski polisi gencar melakukan operasi, hingga kini peredaran narkoba di kawasan Tambak semakin marak. Bahkan para bandar semakin menambak narkoba di kawasan itu. "Kalau ditangkap tinggal ‘delapan enam'," kata Hendri. "Delapan enam" adalah bahasa prokem untuk menyuap atau damai dengan polisi. "Pokoknya punya uang pasti lolos," tambahnya. "Kalau yang besar bisa membayar sampai 60 juta rupiah," kata Hendri

  

Kepala Polisi Resort Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Winarko membantah aparatnya sering "delapan enam" dengan pengedar narkoba di Tambak. Menurut dia, kebijakan polisi dalam membasmi narkoba sudah sangat jelas. Dia berjanji akan menindak tegas anggotanya jika melakukan kompromi dengan para bandar tersebut. Permasalahan utamanya, menurut Heru, bandar sangat pintar menyimpan barang bukti, sehingga penangkapan sulit dilakukan karena polisi tidak mendapatkan barang bukti.

  

Menurut Heru, hal yang paling menyulitkan pemberantasan narkoba di Tambak adalah besarnya dukungan warga terhadap bisnis terlarang ini. Pihaknya telah membuat pertemuan dengan ketua rukun tetangga dan warga setempat untuk mencari dukungan masyarakat dalam menolak peredaran narkoba. "Bukan hanya penindakan, tetapi bagaimana membangkitkan masyarakat dalam menolak. Itu target kita," katanya.

  

JALAN Tambak bukanlah satu-satunya sentra narkoba di Jakarta. Sebutlah Kampung Bancos di Kota Bambu, Jakarta Pusat; Kampung Jawa, Tanjung Barat, Jakarta Selatan;  Kampung Ambon, Kedaung, Jakarta Barat. Di ketiga wilayah ini "solidaritas" warganya sangat tinggi sehingga polisi sulit menembus wilayah tersebut. Selain itu, peredaran ganja terbesar di Jakarta berada di kawasan Terminal Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

  

 Ada tiga jenis narkoba yang beredar di Jakarta. Yang pertama adalah narkotika, yaitu heroin dan kokain. "Serbuk  malaikat" ini biasa disebut putau atau morfin. Putau dalam bentuk tablet atau cairan dipakai dengan cara menyuntikkan atau menghirup. Kedua adalah ganja yang biasa disebut gelek, cimeng, atau hashis. Terakhir kokain.


Selain heroin adalah psikotropika, yakni obat-obatan seperti ekstasi, sabu-sabu, dan obat penenang semisal pil koplo, BK, nipam, valium, ataupun lexotan.


Jenis terakhir adalah inhalant, yakni barang-barang yang tidak terlarang namun sering disalahgunakan untuk mencari "kenikmatan". Termasuk dalam jenis ini adalah lem Aica Aibon, bensin, spiritus, ataupun obat nyamuk yang dicampur kopi. Lem Aica Aibon banyak dipakai anak jalanan karena murah dan mudah diperoleh. (E2) Foto-foto oleh Adri Irianto (1 dan 2)* dan Fathiyah Wardah.

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait

Arsip Berita »

Kisah Terkait

Arsip Kisah »

Artikel Terkait

Arsip Artikel »



Berita Terkini

Kejagung Akan Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Inspirasi

Politik Aspal di Sepotong Jalan

31 Oktober 2008 - 9:48 WIB

 SEPOTONG jalan sepanjang 1,5 kilometer membelah kampung kami jadi dua bagian: barat masuk wilayah Kelurahan Ngijo, sedangkan timur Kelurahan Patemon. Itulah "jalan raya" bagi kami, penduduk Gebyog, pedukuhan kecil di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.


"Berpuluh tahun lalu aparat desa meminta setiap kepala

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua