Voice of Human Rights News Center

English English 20 November 2008  

 

Lakon

Sumiarsih Menanti Regu Tembak

Yovinus Guntur Wicaksono

SIANG itu cuaca cerah melingkupi Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas II A Kebonsari, Sukun, Malang. Namun, seorang perempuan duduk lesu bersandar di balik terali besi. Perempuan itu, Sumiarsih, 59 tahun, sedang menanti hari-hari terakhir hidupnya di hadapan regu tembak, setelah peninjauan kembali (PK) perkaranya ditolak Mahkamah Agung.

 

Sumiarsih bersama Djais Prayitno (suaminya), Sugeng (anaknya), Nano HP, Daim, serta Serda Polisi Adi Saputro didakwa melakukan pembunuhan berencana Letkol Marinir Purwanto, istri, dua anak, dan seorang keponakan pada 13 Agustus 1988. Pembunuhan dilakukan dengan cara menghantam kepala korban dengan kayu, kemudian mayatnya dimasukkan ke mobil korban dan dibuang di jurang Songgoriti, Batu, Malang.

 

Adi Saputro telah divonis mati melalui pengadilan koneksitas Mahmil III-12 Surabaya pada 9 November 1988 dan telah dieksekusi pada 30 November 1992. Sugeng dan Adi Prayitno juga dihukum mati. Sugeng kini masih menghuni LP Porong. Adi Prayitno yang ditahan di LP Porong Sidoarjo meninggal di RSUD Sidoarjo karena penyakit jantung.

 

Sumiarsih mengaku menerima jika harus mengakhiri hidup di hadapan regu tembak. Perempuan asal Surabaya ini juga yakin dengan pertolongan Tuhan saat ini. Bahkan dalam doa-doanya bersama dengan tiga rekan sesama tahanan, Sumiarsih ingin menerima kematian secara wajar. "Saya bukannya takut menghadapi kematian. Tapi saya tidak tega melihat bagaimana perasaan anak saya saat mengetahui diri saya harus meninggal dengan cara seperti ini," ujarnya.

 

Meski berkesan berat, Sumiarsih berharap permintaannya didengar aparat penegak hukum. Dia sangat mengharapkan hak-haknya sebagai warga negara. Dia juga merasa pada usia hampir 60 tahun ini tidak lama lagi akan meninggalkan dunia fana ini, seperti suaminya, Djais Prayitno.

 

Sumiarsih mengatakan, walaupun hari-hari sisa hidupnya bisa dihitung, dia ingin memberikan sesuatu yang berkesan bagi kawan-kawannya sesama penghuni lembaga pemasyarakatan. Salah satunya membagikan jilbab warna merah muda buatannya. Tidak itu saja. Dia juga membuat boneka dari benang serta melatih dan mendampingi narapidana lain membuat kerajinan. Semuanya dilakukan agar bisa melupakan proses eksekusi mati yang diperkirakan dilaksanakan kurang lebih satu minggu mendatang.

 

Sumiarsih juga memberikan jilbab kado kenang-kenangan untuk Kepala LP Kebonsari saat mengunjungi dirinya bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum dan HAM Jatim T Darmono di ruang tempat Sumiarsih menenangkan diri.

 

Dalam kesempatan tersebut Sumiarsih menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa mengerikan pada Agustus 1988. "Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf atas semua yang pernah kami lakukan kepada keluarga korban," ujarnya dengan ekspresi penyesalan.

 

Kepada keluarga yang akan ditinggalkan, Sumiarsih berpesan agar tabah. Dia berharap kematiannya tidak membebani seluruh keluarganya dan semua yang terjadi menjadi tanggungannya. Memang, setelah PK yang diajukan ditolak Mahkamah Agung, Sumiarsih hanya bisa pasrah dan berdoa. Dia yakin akan masuk surga setelah mati di hadapan regu tembak.

 

Sementara Sumiarsih menghitung hari, aparat Polda Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi, dan LP Wanita Kelas II Kebonsari Malang pun bersiap melaksanakan eksekusi mati. Meski belum ditentukan waktu dan tempat eksekusi, hampir bisa dipastikan Sumiarsih akan meregang nyawa di hadapan regu tembak pada bulan Juli ini. (E2)

©2008 VHRmedia.com


Berita Terkait

Arsip Berita »

Kisah Terkait

Arsip Kisah »

Artikel Terkait

    Tidak ada data 5 Artikel terkait

Arsip Artikel »



Berita Terkini

Kejagung Hentikan Penyidikan Kasus VLCC

20 November 2008 - 18:9 WIB

Yusril ‘Seret’ Marsilam Simanjuntak

20 November 2008 - 16:54 WIB

Polda & Apjati Jatim Teken MoU Lindungi Buruh Migran

20 November 2008 - 15:59 WIB

UMK Jateng Tahun 2009 Naik 12,92%

20 November 2008 - 15:19 WIB

PP 44/2008 Kaburkan Hak Kompensasi Korban

20 November 2008 - 14:25 WIB

Arsip Berita »

Inspirasi

Politik Aspal di Sepotong Jalan

31 Oktober 2008 - 9:48 WIB

 SEPOTONG jalan sepanjang 1,5 kilometer membelah kampung kami jadi dua bagian: barat masuk wilayah Kelurahan Ngijo, sedangkan timur Kelurahan Patemon. Itulah "jalan raya" bagi kami, penduduk Gebyog, pedukuhan kecil di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.


"Berpuluh tahun lalu aparat desa meminta setiap kepala

ICW
Prakarsa Rakyat

Berita Terpopuler

Curhat

Menakar Harga Perempuan

30 November 2007 - 11:45 WIB

Gerobak Mi Ayam dan Konversi Minyak Tanah

12 September 2007 - 11:20 WIB

Bayi Mungil di Rumah Kontrakan

13 Agustus 2007 - 14:12 WIB

Juragan Kos-kosan dan Kartu Gakin

11 Juli 2007 - 12:32 WIB

Bukan Salah Kartinem...

24 April 2007 - 11:51 WIB

Arsip Curhat »

Foker Papua